Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
SIMBG
+6281510000158
informasi@pu.go.id
https://simbg.pu.go.id/
Membayar retribusi sesuai dengan PERDA tentang persetujuan PBG Perhitungan Nilai Retribusi = Luas Total Lantai (LLt) x (Indeks Lokalitas x SHST) x Indeks Terintegrasi (It) x Indeks BG Terbangun
Surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Email : dpmptsp@lamongankab.go.id
Telp : (0322) 323365, Fax. (0322) 313857
Aplikasi : “MPP LAMONGAN”
Alamat : Jl. DR. Wahidin Sudirohusodo No. 57, Kabupaten Lamongan