Regulasi Perizinan

Beberapa regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan perizinan berusaha antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
  3. Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nomor 5 Tahun 2025