SURAT IZIN PRAKTIK ELEKTRO MEDIS (SIP-EM)

dpmptsp

081

dpmptsp@lamongankab.go.id

Persyaratan Administrasi Permohonan Baru :

  1. Foto KTP
  2. Foto NPWP
  3. Ijazah yang dilegalisir/disahkan
  4. STR yang berlaku
  5. Surat keterangan sehat dari dokter
  6. Surat keterangan bekerja dari unit kerja
  7. Pas foto terbaru ukuran 3x4 cm sebanyak 2 (dua) lembar berlatar belakang merah
  8. Rekomendasi dari Organisasi Profesi

Persyaratan Administrasi Perpanjangan dan Pencabutan :

  1. Foto KTP
  2. Foto NPWP
  3. Ijazah yang dilegalisir/disahkan
  4. STR yang berlaku
  5. Surat keterangan sehat dari dokter
  6. Surat keterangan bekerja dari unit kerja
  7. Pas foto terbaru ukuran 3x4 cm sebanyak 2 (dua) lembar berlatar belakang merah
  8. Rekomendasi dari Organisasi Profesi
  9. SIP asli (jika daftar ulang)

*Pengajuan Izin melalui MPP Digital Lamongan (mppdigital.lamongankab.go.id)

Alur Perizinan