Persyaratan Administrasi Permohonan Baru :
- Foto KTP
- Foto NPWP
- Ijazah perawat yang dilegalisir/disahkan
- SIP/STR yang berlaku
- Surat keterangan dari Instansi Bekerja
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat rekomendasi dari organisasi profesi
- Pasfoto ukuran 3 x 4 cm background merah
Persyaratan Administrasi Permohonan Perpanjangan dan Pencabutan :
- Foto KTP
- Foto NPWP
- Ijazah perawat yang dilegalisir/disahkan
- SIP/STR yang berlaku
- Surat keterangan dari Instansi Bekerja
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat rekomendasi dari organisasi profesi
- Pasfoto ukuran 3 x 4 cm background merah
- SIP asli (jika daftar ulang)
*Pengajuan Izin melalui MPP Digital Lamongan (mppdigital.lamongankab.go.id)
Alur Perizinan