SURAT IZIN PRAKTIK PERAWAT I (SIPP I)

dpmptsp

081

dpmptsp@lamongankab.go.id

Persyaratan Administrasi Permohonan Baru :

  1. Foto KTP
  2. Foto NPWP
  3. Ijazah perawat yang dilegalisir/disahkan
  4. SIP/STR yang berlaku
  5. Surat keterangan dari Instansi Bekerja
  6. Surat keterangan sehat dari dokter
  7. Surat rekomendasi dari organisasi profesi
  8. Pasfoto ukuran 3 x 4 cm background merah

Persyaratan Administrasi Permohonan Perpanjangan dan Pencabutan :

  1. Foto KTP
  2. Foto NPWP
  3. Ijazah perawat yang dilegalisir/disahkan
  4. SIP/STR yang berlaku
  5. Surat keterangan dari Instansi Bekerja
  6. Surat keterangan sehat dari dokter
  7. Surat rekomendasi dari organisasi profesi
  8. Pasfoto ukuran 3 x 4 cm background merah
  9. SIP asli (jika daftar ulang)

*Pengajuan Izin melalui MPP Digital Lamongan (mppdigital.lamongankab.go.id)

Alur Perizinan