SURAT IZIN KERJA RADIOGRAFER (SIKR)

dpmptsp

081

dpmptsp@lamongankab.go.id

Persyaratan Administrasi Permohonan Baru :
  1. Foto KTP
  2. Foto NPWP
  3. STR yang berlaku
  4. Ijazah radiografer yang di legalisir/disahkan
  5. Surat keterangan dari unit kerja
  6. Surat keterangan sehat
  7. Pasfoto ukuran 3 x 4 cm background merah
  8. Rekomendasi dari Organisasi profesi
Persyaratan Administrasi Permohonan Perpanjangan dan Pencabutan :
  1. Foto KTP
  2. Foto NPWP
  3. STR yang berlaku
  4. Ijazah radiografer yang di legalisir/disahkan
  5. Surat keterangan dari unit kerja
  6. Surat keterangan sehat
  7. Pasfoto ukuran 3 x 4 cm background merah
  8. Rekomendasi dari Organisasi profesi
  9. SIP asli (jika daftar ulang)

*Pengajuan Izin melalui MPP Digital Lamongan (mppdigital.lamongankab.go.id)

Alur Perizinan