SURAT IZIN PRAKTIK AHLI TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIK (SIP-ATLM)

dpmptsp

081

dpmptsp@lamongankab.go.id

Persyaratan Administrasi Permohonan Baru :
  1. Foto KTP
  2. Foto NPWP
  3. Ijasah yang dilegalisir/disahkan
  4. STR-ATLM yang berlaku
  5. Surat keterangan sehat dari dokter
  6. Surat keterangan bekerja dari fasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan
  7. Pasfoto ukuran 3 x 4 cm background merah
  8. Rekomendasi dari Organisasi Profesi
  9. SIP-ATLM pertama (untuk permohonan SIP-ATLM yang kedua)

Persyaratan Administrasi Permohonan Perpanjangan dan Pencabutan :

  1. Foto KTP
  2. Foto NPWP
  3. Ijasah yang dilegalisir/disahkan
  4. STR-ATLM yang berlaku
  5. Surat keterangan sehat dari dokter
  6. Surat keterangan bekerja dari fasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan
  7. Pasfoto ukuran 3 x 4 cm background merah
  8. Rekomendasi dari Organisasi Profesi
  9. SIP-ATLM pertama (untuk permohonan SIP-ATLM yang kedua)
  10. SIP asli (jika daftar ulang)

*Pengajuan Izin melalui MPP Digital Lamongan (mppdigital.lamongankab.go.id)

Alur Perizinan