Persyaratan Administrasi Permohonan Baru :
- Foto KTP
- Foto NPWP
- Ijasah yang dilegalisir/disahkan
- STR-ATLM yang berlaku
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat keterangan bekerja dari fasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan
- Pasfoto ukuran 3 x 4 cm background merah
- Rekomendasi dari Organisasi Profesi
- SIP-ATLM pertama (untuk permohonan SIP-ATLM yang kedua)
Persyaratan Administrasi Permohonan Perpanjangan dan Pencabutan :
- Foto KTP
- Foto NPWP
- Ijasah yang dilegalisir/disahkan
- STR-ATLM yang berlaku
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat keterangan bekerja dari fasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan
- Pasfoto ukuran 3 x 4 cm background merah
- Rekomendasi dari Organisasi Profesi
- SIP-ATLM pertama (untuk permohonan SIP-ATLM yang kedua)
- SIP asli (jika daftar ulang)
*Pengajuan Izin melalui MPP Digital Lamongan (mppdigital.lamongankab.go.id)
Alur Perizinan