SURAT IZIN PRAKTIK BIDAN I (SIPB I)

dpmptsp

081

dpmptsp@lamongankab.go.id

Persyaratan Administrasi Permohonan Baru :
  1. Foto KTP
  2. Foto NPWP
  3. KTA
  4. Ijazah bidan yang dilegalisir/disahkan
  5. SIB/STR yang berlaku
  6. Surat Keterangan dari Instansi Bekerja
  7. Surat keterangan sehat dari dokter
  8. Surat rekomendasi dari organisasi profesi
  9. Pasfoto ukuran 3 x 4 cm background merah

Persyaratan Administrasi Permohonan Perpanjangan  dan Pencabutan :

  1. Foto KTP
  2. Foto NPWP
  3. KTA
  4. Ijazah bidan yang dilegalisir/disahkan
  5. SIB/STR yang berlaku
  6. Surat Keterangan dari Instansi Bekerja
  7. Surat keterangan sehat dari dokter
  8. Surat rekomendasi dari organisasi profesi
  9. Pasfoto ukuran 3 x 4 cm background merah
  10. SIP Asli (jika daftar ulang)

*Pengajuan Izin melalui MPP Digital Lamongan (mppdigital.lamongankab.go.id)
Alur Perizinan