Persyaratan Administrasi Permohonan Baru :
- Foto KTP
- Foto NPWP
- Ijazah yang di legalisir/disahkan
- STRPA yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat
- Surat keterangan bekerja dari unit kerja
- Pasfoto ukuran 3 x 4 cm background merah
- Rekomendasi organisasi profesi
Persyaratan Administrasi Permohonan Perpanjangan dan Pencabutan :
- Foto KTP
- Foto NPWP
- Ijazah yang di legalisir/disahkan
- STRPA yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat
- Surat keterangan bekerja dari unit kerja
- Pasfoto ukuran 3 x 4 cm background merah
- Rekomendasi organisasi profesi
- SIP asli (jika daftar ulang)
*Pengajuan Izin melalui MPP Digital Lamongan (mppdigital.lamongankab.go.id)
Alur Perizinan