Persyaratan Administrasi Permohonan Baru :
- Foto KTP
- Foto NPWP
- Fotocopy ijazah yang dilegalisir/ disahkan
- Foto copy sertifikat kompetensi perawat gigi
- Fotocopy STRPG yang masih berlaku
- Surat Keterangan bekerja dari unit kerja
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat pernyataan memiliki tempat kerja atau tempat praktik (materai)
- IMB/ Surat Pernyataan sanggup mengurus IMB (materai) jika praktik mandiri
- Pasfoto ukuran 3 x 4 cm background merah
- Rekomendasi organisasi profesi
Persyaratan Administrasi Permohonan Perpanjangan dan Pencabutan :
- Foto KTP
- Foto NPWP
- Fotocopy ijazah yang dilegalisir/ disahkan
- Foto copy sertifikat kompetensi perawat gigi
- Fotocopy STRPG yang masih berlaku
- Surat Keterangan bekerja dari unit kerja
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat pernyataan memiliki tempat kerja atau tempat praktik (materai)
- IMB/ Surat Pernyataan sanggup mengurus IMB (materai) jika praktik mandiri
- Pasfoto ukuran 3 x 4 cm background merah
- Rekomendasi organisasi profesi
- SIP asli (jika daftar ulang)
*Pengajuan Izin melalui MPP Digital Lamongan (mppdigital.lamongankab.go.id)
Alur dan Dokumen Persyaratan