Persyaratan Administrasi Permohonan Baru :
- Foto KTP
- Surat Pernyataan
- Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa
- Surat Pengantar Puskesmas
- Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
- Pasfoto ukuran 3 x 4 cm background merah
- Surat keterangan Magang dari Penyehat Tradisional Senior
- IMB/ Surat pernyataan sanggup mengurus IMB (materai)
Persyaratan Administrasi Permohonan Perpanjangan dan Pencabutan :
- Foto KTP
- Surat Pernyataan
- Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa
- Surat Pengantar Puskesmas
- Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
- Pasfoto ukuran 3 x 4 cm background merah
- Surat keterangan Magang dari Penyehat Tradisional Senior
- IMB/ Surat pernyataan sanggup mengurus IMB (materai)
- Ijin STPT asli (jika daftar ulang)
*Pengajuan Izin melalui MPP Digital Lamongan (mppdigital.lamongankab.go.id)
Alur Perizinan