Persyaratan Administrasi Permohonan Baru :
- Foto KTP
- Foto NPWP
- Ijazah yang dilegalisir/disahkan
- STRTTK yang berlaku
- Surat pernyataan apoteker atau pimpinan tempat pemohon melaksanakan pekerjaan kefarmasian (materai)
- Surat persetujuan dari atasan langsung
- Surat rekomendasi dari organisasi profesi
- Surat Ket Sehat
- Pasfoto ukuran 3 x 4 cm background merah
Persyaratan Administrasi Permohonan Perpanjangan dan Pencabutan :
- Foto KTP
- Foto NPWP
- Ijazah yang dilegalisir/disahkan
- STRTTK yang berlaku
- Surat pernyataan apoteker atau pimpinan tempat pemohon melaksanakan pekerjaan kefarmasian (materai)
- Surat persetujuan dari atasan langsung
- Surat rekomendasi dari organisasi profesi
- Surat Ket Sehat
- Pasfoto ukuran 3 x 4 cm background merah
- SIP asli (jika daftar ulang)
*Pengajuan Izin melalui MPP Digital Lamongan (mppdigital.lamongankab.go.id)
Alur dan Dokumen Persyaratan