Persyaratan Administrasi Permohonan Baru :
- Foto KTP
- Foto NPWP
- Ijazah yang dilegalisir/disahkan
- STRTGz yang berlaku
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat keterangan dari unit kerja
- Rekomendasi dari Organisasi Profesi
- Pasfoto ukuran 3 x 4 cm background merah
-
SIPTGz atau SIKTGz pertama / kedua (untuk permohonan SIPTGz atau SIKTGz yang kedua / ketiga)
Persyaratan Administrasi Permohonan Perpanjangan dan Pencabutan :
- Foto KTP
- Foto NPWP
- Ijazah yang dilegalisir/disahkan
- STRTGz yang berlaku
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat keterangan dari unit kerja
- Rekomendasi dari Organisasi Profesi
- Pasfoto ukuran 3 x 4 cm background merah
- SIPTGz atau SIKTGz pertama / kedua (untuk permohonan SIPTGz atau SIKTGz yang kedua / ketiga)
- SIP asli (jika daftar ulang)
*Pengajuan Izin melalui MPP Digital Lamongan (mppdigital.lamongankab.go.id)
Alur Perizinan