Rapat Persiapan Pencanangan Zona Integritas

Rapat persiapan pencanangan Zona Integritas pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lamongan untuk tahun anggaran 2024 merupakan langkah strategis dalam mewujudkan reformasi pelayanan publik yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari KKN melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam rapat persiapan ini, DPMPTSP Kabupaten Lamongan membahas berbagai persiapan baik jangka pendek maupun jangka panjang. Persiapan jangka pendek lebih menekankan pada aspek teknis pelaksanaan pencanangan Zona Integritas. Ini mencakup penyusunan rencana kerja, pembentukan tim khusus, dan pelaksanaan sosialisasi kepada seluruh pegawai mengenai pentingnya Zona Integritas. DPMPTSP juga mempersiapkan materi-materi yang akan disampaikan kepada masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas dalam pelayanan publik.

Selain itu, DPMPTSP Kabupaten Lamongan juga menyiapkan berbagai dokumen pendukung yang diperlukan, seperti standar operasional  prosedur  (SOP), peraturan-peraturan internal, dan instrumen pengawasan. Persiapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua langkah yang diambil selaras dengan pedoman dan regulasi yang ada, serta menciptakan landasan yang kuat untuk pelaksanaan Zona Integritas.

Untuk jangka panjang, DPMPTSP Kabupaten Lamongan fokus pada perubahan dan inovasi yang mendukung lingkungan kerja yang efektif. Ini mencakup penerapan teknologi informasi dalam pelayanan, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi. DPMPTSP berencana untuk mengembangkan sistem pelayanan online yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor, mengurangi potensi KKN, dan mempercepat proses pelayanan.

Inovasi lainnya termasuk peningkatan kompetensi pegawai melalui pelatihan-pelatihan khusus yang berfokus pada etika kerja, pelayanan prima, dan keterampilan teknis yang relevan. DPMPTSP juga akan mengimplementasikan mekanisme pengawasan dan evaluasi yang ketat untuk memastikan bahwa setiap aspek pelayanan bebas dari KKN. Mekanisme ini mencakup audit internal berkala, survei kepuasan masyarakat, dan kanal pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat.

Komitmen untuk mewujudkan Zona Integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi juga seluruh pegawai dan pihak yang berkepentingan. Kesuksesan ini membutuhkan partisipasi aktif dari semua pihak untuk menciptakan budaya kerja yang mengedepankan integritas. Dalam konteks ini, DPMPTSP Kabupaten Lamongan akan mengedepankan komunikasi yang efektif, kolaborasi antar departemen, dan keterlibatan masyarakat dalam proses reformasi.

Kesempurnaan pelayanan publik hanya dapat terwujud melalui integritas yang terjaga. Oleh karena itu, DPMPTSP Kabupaten Lamongan bertekad untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas. Melalui pencanangan Zona Integritas, DPMPTSP berkomitmen untuk menjadi instansi yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Langkah-langkah yang telah direncanakan dan diimplementasikan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari KKN dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan demikian, DPMPTSP Kabupaten Lamongan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah yang lebih baik dan berintegritas.