DPMPTSP Kabupaten Lamongan Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi MPP, Perkuat Komitmen Re-Aktivasi Tenant dan Percepatan Digitalisasi Pelayanan Publik
Lamongan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (29/04/2026), bertempat di Ruang Command Centre Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam upaya re-aktivasi tenant di MPP Kabupaten Lamongan sekaligus mendorong optimalisasi digitalisasi pelayanan publik secara menyeluruh.
Rapat yang dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan berbagai sektor terkait ini membahas evaluasi mendalam terhadap kinerja layanan MPP selama ini, serta merumuskan langkah-langkah konkret yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas dan cakupan layanan kepada masyarakat. Proses evaluasi ini mencakup identifikasi kendala operasional, percepatan integrasi sistem digital, serta penguatan koordinasi antar tenant dalam memberikan pelayanan yang terpadu.
Salah satu momen penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan Berita Acara Kesepakatan oleh seluruh peserta, baik dari unsur OPD maupun lintas sektor. Penandatanganan ini menjadi wujud komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas layanan MPP Kabupaten Lamongan secara nyata, terukur, dan berkelanjutan.
Melalui sinergi yang semakin solid antar instansi dan tenant MPP, DPMPTSP Kabupaten Lamongan optimistis bahwa pelayanan publik di Kabupaten Lamongan akan semakin cepat, mudah, transparan, dan berbasis digital. Komitmen ini selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menghadirkan tata kelola pelayanan publik yang modern, responsif, dan berorientasi penuh pada kepuasan serta kemudahan masyarakat.