Rekapitulasi Pengaduan DPMPTSP Kabupaten Lamongan Semester I Tahun 2026

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lamongan terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel melalui pengelolaan pengaduan masyarakat secara optimal.


Pada Semester I Tahun 2026, DPMPTSP Kabupaten Lamongan menerima sebanyak 6 pengaduan masyarakat, yang terdiri dari:


5 pengaduan melalui pengaduan langsung/surat;

1 pengaduan melalui kanal SP4N-LAPOR!


Seluruh pengaduan yang diterima telah ditindaklanjuti dan diselesaikan 100% sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lamongan.


Jenis pengaduan yang diterima meliputi:


Permintaan informasi;

Kebutuhan pendampingan perizinan;

Pengawasan;

Aduan pelaku usaha.


DPMPTSP Kabupaten Lamongan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan setiap pengaduan masyarakat ditangani secara profesional, cepat, dan responsif.


Aspirasi Anda, Komitmen Kami untuk Pelayanan yang Lebih Baik.