Inspektorat Kabupaten Lamongan Gelar Rapat Koordinasi, Matangkan Kesiapan 16 OPD Hadapi Pembinaan dan Pengawasan Provinsi Jawa Timur
Lamongan – Menindaklanjuti Surat Inspektur Provinsi Jawa Timur Nomor: 700/215/060/2026 tanggal 14 Januari 2026 perihal Pemberitahuan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2025, Inspektorat Kabupaten Lamongan menyelenggarakan rapat koordinasi persiapan pembinaan dan pengawasan pada Kamis, 22 Januari 2026. Rapat berlangsung di Ruang VIP Inspektorat Kabupaten Lamongan dan diikuti oleh Sekretaris serta Kasubbag Perencanaan dari 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, termasuk DPMPTSP Kabupaten Lamongan.
Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Inspektur Kabupaten Lamongan, Bapak A. Farikh, SH., MM., CGCAE. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah serta penguatan sinergi antar-OPD dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pembinaan dan pengawasan yang akan dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, koordinasi yang solid antarlembaga menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi proses pembinaan ini secara profesional dan akuntabel.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi teknis oleh Irban III, yang memfokuskan pembahasan pada hal-hal krusial yang perlu disiapkan oleh masing-masing OPD. Paparan teknis ini bertujuan menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh peserta mengenai mekanisme, ruang lingkup, serta dokumen yang diperlukan dalam proses pembinaan dan pengawasan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Timur.
Sebagai salah satu OPD yang turut hadir, DPMPTSP Kabupaten Lamongan menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung proses pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah ini. Keikutsertaan aktif DPMPTSP mencerminkan kesungguhan lembaga dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel di bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh OPD di Kabupaten Lamongan untuk mempersiapkan diri secara matang, memastikan kelengkapan dokumen, serta membangun kesiapan kelembagaan sebelum Tim Inspektorat Provinsi Jawa Timur melaksanakan tugasnya. Langkah ini selaras dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terus didorong oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan.