SOP PPID

Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan proses penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang penanaman modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lamongan, maka perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu (PPID Pembantu) DPMPTSP Kabupaten Lamongan.

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Lamongan tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Lamongan [download] .