MEKANISME PENGADUAN

Berikut ini adalah mekanisme untuk melakukan pengaduan di DPMPTSP Kabupaten Lamongan :

  1. Melalui Offline bisa langsung berkunjung ke gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan
  2. Pengaduan bisa menghubungi via hotline DPMPTSP +62 812 3131 3838
  3. Melalui Pengaduan Online, dengan mengisi form di bawah ini :

-1' OR 2+615-615-1=0+0+0+1 or 'dtYQrUie'='

-1" OR 2+26-26-1=0+0+0+1 --

-1 OR 2+62-62-1=0+0+0+1

-1' OR 2+391-391-1=0+0+0+1 --

555