MEKANISME PENGADUAN

Berikut ini adalah mekanisme untuk melakukan pengaduan di DPMPTSP Kabupaten Lamongan :

  1. Melalui Offline bisa langsung berkunjung ke gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan
  2. Pengaduan bisa menghubungi via hotline DPMPTSP +62 812 3131 3838
  3. Melalui Pengaduan Online, dengan mengisi form di bawah ini :

555-1) OR 598=(SELECT 598 FROM PG_SLEEP(15))--

555-1 OR 912=(SELECT 912 FROM PG_SLEEP(15))--

555HRqT3b3p'; waitfor delay '0:0:15' --

555-1 waitfor delay '0:0:15' --

555-1); waitfor delay '0:0:15' --