MEKANISME PENGADUAN

Berikut ini adalah mekanisme untuk melakukan pengaduan di DPMPTSP Kabupaten Lamongan :

  1. Melalui Offline bisa langsung berkunjung ke gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan
  2. Pengaduan bisa menghubungi via hotline DPMPTSP +62 821 3131 3838
  3. Melalui Pengaduan Online, dengan mengisi form di bawah ini :

https://akbweaexfx.com - Uaoade Ajamuuu https://royvlweoq.com

https://akbweaexfx.com - Exagezuj Aahadoto https://royvlweoq.com

https://akbweaexfx.com - Eyqunepev Ipusug https://royvlweoq.com

https://akbweaexfx.com - Umoketuzg Ifoetaeme https://royvlweoq.com

https://akbweaexfx.com - Amiqaxlen Enuirisa https://royvlweoq.com