MEKANISME PENGADUAN

Berikut ini adalah mekanisme untuk melakukan pengaduan di DPMPTSP Kabupaten Lamongan :

  1. Melalui Offline bisa langsung berkunjung ke gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan
  2. Pengaduan bisa menghubungi via hotline DPMPTSP +62 812 3131 3838
  3. Melalui Pengaduan Online, dengan mengisi form di bawah ini :

555\u003CScRiPt\imYf(9547)\u003C/sCripT\u003E

555

555

%35%35%35%3C%53%63%52%69%50%74%20%3E%69%6D%59%66%289717%29%3C%2F%73%43%72%69%70%54%3E

555