MEKANISME PENGADUAN

Berikut ini adalah mekanisme untuk melakukan pengaduan di DPMPTSP Kabupaten Lamongan :

  1. Melalui Offline bisa langsung berkunjung ke gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan
  2. Pengaduan bisa menghubungi via hotline DPMPTSP +62 812 3131 3838
  3. Melalui Pengaduan Online, dengan mengisi form di bawah ini :

img zzz onmouseover=imYf(99461) //

555<ScRiPt>imYf(9729)</sCripT>

555

555\u003CScRiPt\imYf(9547)\u003C/sCripT\u003E

555