MEKANISME PENGADUAN

Berikut ini adalah mekanisme untuk melakukan pengaduan di DPMPTSP Kabupaten Lamongan :

  1. Melalui Offline bisa langsung berkunjung ke gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan
  2. Pengaduan bisa menghubungi via hotline DPMPTSP +62 812 3131 3838
  3. Melalui Pengaduan Online, dengan mengisi form di bawah ini :

Selamat siang, untuk minta surat keterangan IMB masih berlaku apakah bisa?

Assalamualaikum mohon maaf mau tanya untuk pengajuan dtks A'izzatus salsabila kira kira selesainya berapa hari ya, terimakasih

555

@@GqWEh

555%2527%2522\'\"