MEKANISME PENGADUAN

Berikut ini adalah mekanisme untuk melakukan pengaduan di DPMPTSP Kabupaten Lamongan :

  1. Melalui Offline bisa langsung berkunjung ke gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan
  2. Pengaduan bisa menghubungi via hotline DPMPTSP +62 821 3131 3838
  3. Melalui Pengaduan Online, dengan mengisi form di bawah ini :

${991924370+936594128}

123456$(expr 883918614 + 853074730)

123456

'-var_dump(md5(454290596))-'

123456