MEKANISME PENGADUAN

Berikut ini adalah mekanisme untuk melakukan pengaduan di DPMPTSP Kabupaten Lamongan :

  1. Melalui Offline bisa langsung berkunjung ke gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan
  2. Pengaduan bisa menghubungi via hotline DPMPTSP +62 821 3131 3838
  3. Melalui Pengaduan Online, dengan mengisi form di bawah ini :

extractvalue(1,concat(char(126),md5(1472954568)))

123456"and"f"="r

123456

123456

123456"and/**/extractvalue(1,concat(char(126),md5(1120862169)))and"