MEKANISME PENGADUAN

Berikut ini adalah mekanisme untuk melakukan pengaduan di DPMPTSP Kabupaten Lamongan :

  1. Melalui Offline bisa langsung berkunjung ke gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan
  2. Pengaduan bisa menghubungi via hotline DPMPTSP +62 812 3131 3838
  3. Melalui Pengaduan Online, dengan mengisi form di bawah ini :

expr 970379312 + 946933087

123456

123456

123456$(expr 959448203 + 984767914)

/*1*/{{804998069+883814984}}