MEKANISME PENGADUAN

Berikut ini adalah mekanisme untuk melakukan pengaduan di DPMPTSP Kabupaten Lamongan :

  1. Melalui Offline bisa langsung berkunjung ke gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan
  2. Pengaduan bisa menghubungi via hotline DPMPTSP +62 812 3131 3838
  3. Melalui Pengaduan Online, dengan mengisi form di bawah ini :

Kerentanan Tingkat Medium

">

">

SK PBG sudah terbit di SIMBG dengan nomor regristasi PBG-352426-29062024-01, kode unik SK PBG tidak bisa diverifikasi.