MEKANISME PENGADUAN

Berikut ini adalah mekanisme untuk melakukan pengaduan di DPMPTSP Kabupaten Lamongan :

  1. Melalui Offline bisa langsung berkunjung ke gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan
  2. Pengaduan bisa menghubungi via hotline DPMPTSP +62 812 3131 3838
  3. Melalui Pengaduan Online, dengan mengisi form di bawah ini :

123456

123456

convert(int,sys.fn_sqlvarbasetostr(HashBytes('MD5','1087903487')))

123456

123456'and/**/convert(int,sys.fn_sqlvarbasetostr(HashBytes('MD5','1112301064')))>'0