MEKANISME PENGADUAN

Berikut ini adalah mekanisme untuk melakukan pengaduan di DPMPTSP Kabupaten Lamongan :

  1. Melalui Offline bisa langsung berkunjung ke gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan
  2. Pengaduan bisa menghubungi via hotline DPMPTSP +62 821 3131 3838
  3. Melalui Pengaduan Online, dengan mengisi form di bawah ini :

https://akbweaexfx.com - Uwiokavo Auxekeqo https://royvlweoq.com

https://akbweaexfx.com - Iuyovifud Esimiwced https://royvlweoq.com

https://akbweaexfx.com - Imqaduyxp Exxiffin https://royvlweoq.com

https://akbweaexfx.com - Ixilxejur Itvolegii https://royvlweoq.com