MEKANISME PENGADUAN

Berikut ini adalah mekanisme untuk melakukan pengaduan di DPMPTSP Kabupaten Lamongan :

  1. Melalui Offline bisa langsung berkunjung ke gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan
  2. Pengaduan bisa menghubungi via hotline DPMPTSP +62 821 3131 3838
  3. Melalui Pengaduan Online, dengan mengisi form di bawah ini :

convert(int,sys.fn_sqlvarbasetostr(HashBytes('MD5','1061078564')))

123456'and(select'1'from/**/cast(md5(1827142376)as/**/int))>'0

123456

123456

extractvalue(1,concat(char(126),md5(1472954568)))