MEKANISME PENGADUAN

Berikut ini adalah mekanisme untuk melakukan pengaduan di DPMPTSP Kabupaten Lamongan :

  1. Melalui Offline bisa langsung berkunjung ke gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan
  2. Pengaduan bisa menghubungi via hotline DPMPTSP +62 812 3131 3838
  3. Melalui Pengaduan Online, dengan mengisi form di bawah ini :

555

'.gethostbyname(lc('hitxu'.'nmfufhpld0cc2.bxss.me.')).'A'.chr(67).chr(hex('58')).chr(108).chr(89).chr(103).chr(74).'

555

redirtest.acx

555