IZIN DEPO OBAT/TOKO OBAT
- Detail
- Kategori: Main Menu
- Ditayangkan: Kamis, 01 Agustus 2019 13:25
- Ditulis oleh Super User
- Dilihat: 923
PERSYARATAN :
a. Fotocopy KTP
b. Fotocopy STR yang berlaku ;
c. Fotocopy ijazah radiografer yang di sahkan oleh pimpinan penyelenggaraan pendidikan radiografer ;
d. SuratPernyataanbersediamelaksanakantugas (bermaterai6000) danmengetahuiorganisasi
profesi
e. Surat keterangan sehat dan tidak buta warna dari dokter yang memiliki SIP ;
f. Pas foto ukuran 3 X 4 cm sebanyak 3(tiga) lembar background Merah ;
g. Surat keterangan dari pimpinan sarana pelayanan kesehatan atau yang menyatakan masih bekerja pada sarana yang bersangkutan;
h. Ijin SIP asli (jikadaftarulang).
i. Soft copy Persyaratan scan PDF ( di scan per item ) disimpan di flasdisk