RT Cerulean - шаблон joomla Новости
  • tujuan investasi
  • izin imb2
  • sdm dpmptsp
  • oss lmg
  • perijinan new2
  • mpp lamongan
  • lis1

SLF

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah sertifikat yang diberikan oleh pemerintah daerah atau pemerintah pusat untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebelum bangunan gedung tersebut dimanfaatkan.

Dasar Hukum

 

  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

TATA CARA PENDAFTARAN DAN PERSYARATAN KLIK LINK : https://simbg.pu.go.id/