PERSYARATAN TDUP JASA PERJALANAN WISATA
- Detail
- Kategori: Main Menu
- Ditayangkan: Kamis, 01 Agustus 2019 13:38
- Ditulis oleh Super User
- Dilihat: 276
PERSYARATAN :
· Permohonan Bermaterai 6.000
· Fc. KTP yang masih berlaku
· Fc. NPWP pemohon
· Fc. IMB & Fc. HO
· Domisili Usaha dari Desa / Kelurahan
· Fc. SIUP & Fc. TDP jika ada dilampirkan
· Fc. Akta Badan Usaha
· Ijin Lingkungan
· Daftar Peralatan yang dipakai
· Daftar Karyawan / Pegawai
· Pas Foto ukuran 3 X 4 berwarna = 2 lembar
“masing-masing persyaratan rangkap 2 (dua) lembar”.