IZIN MENDIRIKAN RUMAH SAKIT
- Detail
- Kategori: Main Menu
- Ditayangkan: Kamis, 01 Agustus 2019 15:39
- Ditulis oleh Super User
- Dilihat: 359
PERSYARATAN :
1. Foto copy KTP penanggung jawab
2. Foto copy bukti kepemilikan tanah
3. Foto copy izin prinsip
4. Foto copy IMB
5. Foto copy HO
6. Foto copy Izin Mendirikan Rumah Sakit
7. Salinan / foto copy yang Sah Akte Notaris Pendirian Yayasan / Badan Hukum pemilik.
8. Salinan foto copy yang syah sertifikat tanah / surat penunjukan penggunaan lokasi atas nama pemohon ( pemilik ) dari instansi yang berwenang atau akte notaris penggunaan tanah dan bangunan di atasnya dari pemiliknya.
- Asli surat pernyataan bermaterai tanahnya tidak keberatan didirikan Rumah Sakit.
9. Asli Surat pernyataan bermaterai dari pemohon ( pemilik ) akan tunduk serta patuh pada peraturan perUndang-Undangan yang berlaku dalam bidang penyelenggaraan RS.
10. Daftar Ketenagaan yang tersedia
11. Struktur Organisasi Rumah Sakit yang teruraikan dalam pembagian tugas dan fungsi pelayanan
12. Fotocopy SK pengangkatan sebagai Direktur Rumah Sakit
13. Asli Surat peryataan bermateri kesediaan yang bersangkutan untuk menjadi Direktur Rumah Sakit.
14. Foto copy Ijazah dan STR & SIKB bagi tenaga kerja kebidanan
15. Foto copy Ijasah, STR / SIK bagi tenaga perawat
16. Foto copy Ijasah / STR/ SIP Direktur Rumah Sakit
17. Foto copy Ijasah / STR / SIP bagi Dokter pelaksana
18. Foto copy STRA dan SIPA bagi tanaga Apoteker
19. Foto copy STRTTK dan SIKTTK bagi tanaga Asisten Apoteker
20. Foto copy ijasah Analis
21. Foto copy Ijasah tenaga Administrasi
22. Daftar tarif RS yang berlaku ditanda tangani oleh Direktur dan Badan Hukum pemiliknya.
23. Daftar peralatan yang tersedia
24. Peta lokasi ( denah RS dengan pelayanan medis ), denah ruangan lengkap dengan ukuran masing-masing ruangan.
25. Denah bangunan, jaringan listrik, jaringan air dan limbah.
26. Dokumen rekomendasi AMDAL\ UKL\UPL.